Rabu, 11 April 2012

Kejahatan Dunia Maya

Pendahuluan

Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh The U.S. Supreme Court sebagai: "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang.

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu. Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai kejahatan dunia maya atau cybercrime.

Pengertian

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:"...any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: "kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal".
Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).


Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:
  1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya;
  2. Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi dan/atau internet;
  3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional;
  4. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya; dan
  5. Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara.
Beberapa Bentuk Cybercrime
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:

  1. Unauthorized Access to Computer System and Service

  2. Illegal Contents
    .
  3. Data Forgery

  4. Cyber Espionage

  5. Cyber Sabotage and Extortion
    Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
  6. Offense against Intellectual Property

  7. Infringements of Privacy
    Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya. 
Hukum

Payung hukum setingkat undang-undang yang khusus mengatur tentang kegiatan di dunia maya hingga saat ini belum ada di Indonesia. Dalam hal terjadi tindak pidana kejahatan di dunia maya, untuk penegakan hukumnya masih menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada di KUHP yakni mengenai pemalsuan surat (Pasal 263), pencurian (Pasal 362), penggelapan (Pasal 372), penipuan (Pasal 378), penadahan (Pasal 480), serta ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang tentang Merek.

Ketentuan-ketentuan tersebut tentu saja belum bisa mengakomodir kejahatan-kejahatan di dunia maya (cybercrime) yang modus operandinya terus berkembang. Selain itu dalam penanganan kasusnya seringkali menghadapi kendala antara lain dalam hal pembuktian dengan menggunakan alat bukti elektronik dan ancaman sanksi yang terdapat dalam KUHP tidak sebanding dengan kerugian yang diderita oleh korban, misalnya pada kasus internet fraud, salah satu pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 378 KUHP (penipuan) yang ancaman hukumannya maksimum 4 (empat) tahun penjara sedangkan kerugian yang mungkin diderita dapat mencapai miliaran rupiah.

Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, kehadiran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang tentang Transfer Dana (UU Transfer Dana) diharapkan dapat menjadi faktor penting dalam upaya mencegah dan memberantas cybercrimes serta dapat memberikan deterrent effect kepada para pelaku cybercrimes sehingga akan berfikir jauh untuk melakukan aksinya. Selain itu hal yang penting lainnya adalah pemahaman yang sama dalam memandang cybercrimes dari aparat penegak hukum termasuk di dalamnya law enforcement.

Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE dan RUU Transfer Dana saat ini telah diajukan oleh pemerintah dan sedang dilakukan pembahasan di DPR RI, dimana dalam hal ini Bank Indonesia terlibat sebagai narasumber khususnya untuk materi yang terkait dengan informasi dan transaksi keuangan.

Saran


Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:
  1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut;
  2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime;
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi; dan 
  5. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Sumber :

http://www.interpol.go.id/id/kejahatan-transnasional/kejahatan-dunia-maya/89-cybercrime-sebuah-fenomena-di-dunia-maya
http://www.duniamaya.org/index.php/security/kejahatan-dunia-maya-cybercrime/
http://idsirtii.or.id/content/files/artikel/cybercrime.pdf

Rabu, 09 November 2011

Perbedaan Antara Pendekatan Terstruktur dengan Pendekatan Objek Dalam Perancangan Sistem Informasi

Pendahuluan

Perancangan merupakan tahapan fundamental bagi siapa pun yang akan membangun atau mengembangkan suatu sistem informasi. Perancangan dilakukan sebelum mengimplementasikan logika ke dalam baris-baris program. Setidaknya terdapat tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam perancangan sistem informasi yaitu, pendekatan klasik, pendekatan terstruktur dan pendekatan objek. Pendekatan klasik (Classical Approach) adalah pendekatan untuk mengembangkan sistem dengan berpedoman pada system life cycle. Kemudian apakah yang dimaksud dengan pendekatan terstruktur dan pendekatan objek? Tentang keduanya akan dibahas di bawah ini.

Pendekatan Terstruktur

Pendekatan terstruktur mengenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan sistem yang terstruktur di samping tetap mengikuti ide dari system life cycle. Tujuan pendekatan terstruktur adalah agar pada akhir pengembangan perangkat lunak dapat memenuhi kebutuhan pengguna, dilakukan tepat waktu, tidak melampaui anggaran biaya, mudah dipergunakan, mudah dipahami dan mudah dirawat. Teknik terstruktur, merupakan pendekatan formal untuk memecahkan masalah-masalah dalam aktivitas bisnis menjadi bagian-bagian kecil yang dapat diatur dan berhubungan untuk kemudian dapat disatukan kembali menjadi satu kesatuan yang dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah.
Dalam kaitannya dengan pengembangan sistem informasi, pemrograman terstruktur adalah proses yang berorientasi kepada teknik yang digunakan untuk merancang dan menulis program secara jelas dan konsisten. Desain terstruktur merupakan salah satu proses yang berorientasi teknik yang digunakan untuk memilah-milah program besar ke dalam hirarki modul-modul yang menghasilkan program komputer yang lebih kecil agar mudah untuk diimplementasikan dan dipelihara (diubah).

Ada empat kegiatan perancangan yang harus dilakukan, yaitu:
  1. Perancangan arsitektural: kita merancang struktur modul P/L dengam mengacu pada model analisis yang sesuai (DFD). Langkahnya adalah: mengidentifikasi jenis aliran (transform flow atau transaction flow), menemukan batas-batas aliran (incoming flow dan outgoing flow), kemudian memetakannya menjadi striktur hirarki modul. Selanjutnya, kita alokasikan fungsi-fungsi yang harus ada pada modul-modul yang tepat.
  2. Perancangan data: kita merancang struktur data yang dibutuhkan, serta merancang skema basis data dengan mengacu pada model analisis yang sesuai (ERD).
  3. Perancangan antarmuka: kita merancang antarmuka P/L dengan pengguna, antarmuka dengan sistem lain, dan antarmuka antar-modul.
  4. Perancangan prosedural: kita merancang detil dari setiap fungsi pada modul. Notasi yang digunakan bisa berupa flow chart, algoritma, dan lain-lain.

Ciri-ciri teknik terstruktur adalah sebagai berikut:
  1. Merancang berdasar modul
  2. Bekerja dengan pendekatan top-down
  3. Dilakukan secara iterasi
  4. Kegiatan dilakukan secara pararel

Kelebihan:
  • Mengurangi kerumitan masalah (reduction of complexity)
  • Konsep mengarah pada sistem yang ideal (focus on ideal)
  • Standardisasi (standardization)
  • Orientasi ke masa datang (future orientation)
  • Mengurangi ketergantungan pada disainer (less reliance on artistry)


Kekurangan:
  • SSAD berorientasi utama pada proses, sehingga mengabaikan kebutuhan non-fungsional.
  • Sedikit sekali manajemen langsung terkait dengan SSAD.
  • Prinsip dasar SSAD merupakan pengembangan non-iterasi (waterfall)
  • Interaksi antara analisis atau pengguna tidak komprehensif, karena sistem telah didefinisikan dari awal, sehingga tidak adaptif terhadap perubahan (kebutuhan-kebutuhan baru).
  • Selain dengan menggunakan desain logic dan DFD, tidak cukup tool yang digunakan untuk mengkomunikasikan dengan pengguna, sehingga sangat sulit bagi pengguna untuk melakukan evaluasi.

Beberapa tools yang digunakan pada pendekatan pengembangan sistem secara terstruktur seperti:
  • Data Flow Diagram (DFD)
  • Kamus Data
  • Entity Relationship Diagram (ERD)
  • State Transition Diagram (STD)
  • Structured Chart
  • Diagram SADT (Structured Analysis and Design Techniques)
  • Diagram Warnier/Orr
  • Diagram Jakson’s

Pendekatan Objek

Pendekatan objek merupakan cara baru dalam memikirkan suatu masalah dengan menggunakan model yang dibuat menurut konsep sekitar dunia nyata. Dasar pembuatan adalah objek, yang merupakan kombinasi antara struktur data dan perilaku dalam satu entitas. Pengertian “berorientasi objek” berarti bahwa kita mengorganisasi perangkat lunak sebagai kumpulan objek tertentu yang memiliki struktur data dan perilakunya.

Pendekatan objek memiliki beberapa karakteristik atau sifat yaitu:

1. Abstraksi, yaitu prinsip untuk merepresentasikan dunia nyata yang kompleks menjadi satu bentuk model yang sederhana dengan mengabaikan aspek-aspek lain yang tidak sesuai dengan permasalahan.

2. Enkapsulasi, yaitu pembungkusan atribut data dan layanan (operasi-operasi) yang dipunyai objek.

3. Pewarisan (Inheritance), yaitu mekanisme yang memungkinkan satu objek mewarisi sebagian atau seluruh definisi dan objek lain sebagai bagian dan dirinya.

4. Reusability, yaitu pemanfaatan kembali objek yang sudah didefinisikan untuk suatu permasalahan pada permasalahan lainnya yang melibatkan objek tersebut.

5. Generalisasi dan Spesialisasi, yaitu menunjukkan hubungan antara kelas dan objek yang umum dengan kelas dan objek yang khusus.

6. Komunikasi Antar Objek, yaitu dilakukan lewat pesan yang dikirim dari satu objek ke objek lainnya.

7. Polymorphism, yaitu kemampuan suatu objek untuk digunakan di banyak tujuan yang berbeda dengan nama yang sama, sehingga menghemat baris program.

Kelebihan:
  • Dekomposisi objek, memungkinkan seorang analis untuk memecah masalah menjadi pecahan-pecahan masalah dan bagian-bagian yang diatur secara terpisah. Kode program dapat dikerjakan bersama-sama. Metode ini memungkinkan pembangunan software dengan cepat, sehingga dapat segera masuk ke pasaran dan kompetitif. Sistem yang dihasilkan sangat fleksibel dan mudah dalam memelihara.
  • OOAD memungkinkan adanya standarisasi obyek yang akan memudahkan memahami desain dan mengurangi resiko pelaksanaan proyek.
  • Encapsulation data dan method, memungkinkan penggunaan kembali pada proyek lain, hal ini akan memperingan proses desain, pemrograman dan reduksi harga.
  • Memungkinkan adanya perubahan dan kepercayaan diri yang tinggi terhadap kebernaran software yang membantu untuk mengurangi resiko pada pembangunan sistem yang kompleks (Booch, 2007).
  • Analis dan programmer tidak dibatasi dengan batasan implementasi sistem, jadi desain dapat diformliasikan yang dapat dikonfirmasi dengan berbagai lingkungan eksekusi.
  • Relasi objek dengan entitas umumnya dapat dipetakan dengan baik seperti kondisi pada dunia nyata dan keterkaitan dalam sistem. Hal ini memudahkan dalam mehami desain (Sommerville, 2000).

Kekurangan:
  • Metodologi pengembangan sistem dengan OOAD menggunakan konsep reuse. Reuse merupakan salah satu keuntungan utama yang menjadi alasan digunakannya OOAD. Namun demikian, tanpa prosedur yang emplisit terhadap reuse, akan sangat sliit untuk menerapkan konsep ini pada skala besar (Hantos, 2005).
  • OOAD merupakan jenis manajemen proyek yang tergolong baru, yang berbeda dengan metode analisis dengan metode terstruktur. Konsekuensinya adalah, team developer butuh waktu yang lebih lama untuk berpindah ke OOAD, karena mereka sudah menggunakan SSAD dalam waktu yang lama ( Hantos, 2005).
  • Sering kali pemrogramam berorientasi objek digunakan untuk melakukan analisis terhadap fungsional sistem, sementara metode OOAD tidak berbasis pada fungsional sistem.
  • Pada awal desain OOAD, sistem mungkin akan sangat simple.
  • Pada OOAD lebih fokus pada koding dibandingkan dengan SSAD.
  • Pada OOAD tidak menekankan pada kinerja team seperti pada SSAD.
  • Pada OOAD tidak mudah untuk mendefinisikan class dan objek yang dibutuhkan sistem.

Beberapa tools yang digunakan pada pendekatan sistem berorientasi objek seperti :
  • Rational Unified Process (RUP) (Rational Software – IBM 2003)
  • Fusion (Coleman 1994)
  • STS development Method 3 (ADM3) (Firesmith 1993)
  • Berard’s object-oriented design (Berard 1991)
  • Booch’s object-oriented design (Booch 1983, 1991)
  • Coad and Yourdon’s object – oriented analysis (Coad & Yourdon 1989)
  • Coad and Yourdon’s object-oriented analysis (OOA) (Coad & Yourdon 1991)
  • Jacobson’s Objectory (Jacobson & Linstrom 1992)
  • Rumbaugh’s object modelling technique (OMT) (Rumbaugh et al. 1991)
  • Object-oriented system analysis (OOA) (Shlaer & Mellor 1988)

Kesimpulan

Secara konsep, pendekatan terstruktur dan pendekatan objek (berorientasi objek) memiliki perbedaan yang cukup dalam. Jika dalam pendekatan terstruktur kita menggunakan kata tanya “bagaimana” untuk memproses sebuah data, maka dalam pendekatan objek kita menggunakan kata tanya “apa”. Meskipun pendekatan objek (berorientasi objek) lebih modern dibandingkan dengan pendekatan terstruktur, ternyata tetap memiliki kekurangan. Jadi, dari kekurangan dan kelebihan yang dimiliki masing-masing pendekatan, langkah selanjutnya dalam perancangan sistem informasi adalah kebijaksanaan sistem analis untuk memilih metode/pendekatan yang paling cocok untuk diterapkan.


Referensi:





Kamis, 11 Agustus 2011

Ragam Bahasa

Tulisan ini adalah salah satu bukti kekaguman saya terhadap dan sebagai bangsa Indonesia.

Sebagai bangsa, Indonesia memiliki khazanah budaya yang sangat berlimpah. Khazanah budaya yang tidak akan mungkin ada, jika manusianya tidak cerdas. Bahasa Indonesia ialah salah satu produk dari kecerdasan itu.
Sejalan dengan keberagaman bangsa Indonesia sebagai pemakainya, bahasa Indonesia juga memiliki keragaman dan keunikannya sendiri. Keragaman bahasa dapat dikelompokkan berdasarkan media/cara pengungkapan, topik yang dibicaran, profesi penutur, daerah asal penutur, dan pendidikan dan sikap penutur.


A. Ragam bahasa berdasarkan media/cara pengungkapan
  1. Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap (lidah, pita suara dan bibir dan kesatuan bagian lainnya di dalam mulut yang berfungsi sebagai alat ucap) dengan fonem sebagai unsur dasar. Fonem adalah satuan bunyi terkecil yang mampu menunjukan kontras makna. Bahasa lisan setiap orang berbeda-beda, dan masing-masing memiliki keunikannya sendiri. Kemampuan seseorang di dalam tata bahasa, penguasaan kosakata dan lafal merupakan faktor yang berkaitan dengan ragam bahasa lisan. Ragam bahasa lisan juga disemarakkan dengan berfungsinya bagian tubuh selain alat ucap yang dapat membantu penyampaian ide dan informasi penutur. Contohnya adalaha tinggi rendah suara (intonasi), tekanan pada kata tertentu, air muka (ekspresi) dan gerak tangan.
  1. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Tata cara penulisan (ejaan) yang baik dan benar adalah hal yang harus diperhatikan. Tata cara itu terdiri dari bentuk kata atau susunan kalimat, ketepatan pilihan kata(diksi), kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca. Beberapa contoh ragam bahasa tulis adalah buku, diktat, skripsi, karya ilmiah, surat kabar, pesan singkat, memo, notula dan sebagainya.
B. Ragam bahasa menurut topik yang dibicarakan
Ketika berkomunikasi tentang suatu topik, masyarakat umumnya menggunakan istilah-istilah yang berkaitan. Setiap topik mempunyai istilah-istilah yang berbeda. Istilah-istilah ini pula yang menyebabkan keragaman bahasa. Jika topik yang dibicarakan ialah masalah ekonomi, maka istilah-istilah yang digunakan berbeda dengan topik politik, agama, seni atau olah raga. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa. Laras bahasa berkaitan dengan diksi.
C. Ragam bahasa menurut profesi penutur
Profesi atau pekerjaan yang dilakoni masyarakat turut berperan di dalam ragam bahasa Indonesia. Pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia umumnya merupakan rutinitas sehari-hari. Rutinitas itu perlahan-lahan memberi pengaruh pada kebiasaan seseorang bertutur bahasa Indonesia. Oleh karena setiap profesi adalah berbeda, maka kebiasaan bertuturnya mengakibatkan keragaman bahasa di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita dapat ditemukan keragaman bahasa menurut profesi penuturnya. Misalnya ketika di sebuah kendaraan umum Anda berbicara kepada seseorang yang belum dikenal sebelumnya, maka setelah sepotong dua potong kalimat dapat diketahui apa profesi orang tersebut. Istilah-istilah yang biasa digunakan di dalam pekerjaannya akan dituturnya. Hal ini karena istilah-istilah tersebut sudah melekat di dalam kepribadiannya. Jika orang itu adalah pedagang, maka ia akan berbicara lebih banyak tentang kondisi ekonomi saat itu.
D. Ragam bahasa berdasarkan daerah asal penutur
Budaya, latar belakang sosial, dan letak geografis suatu daerah dapat juga mempengaruhi ragam bahasa. Ragam bahasa yang didasari oleh daerah asal penutur disebut dialek atau logat. Pengertian dialek atau logat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cara mengucapkan kata-kata (aksen) atau lekuk lidah yang khas. Jadi, dialek setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing.
Orang Jawa memiliki dialek yang halus dan ciri khas ketika mengucap pelafalan huruf “b” pada awal kata, banyak menggunakan bunyi huruf “o” untuk huruf “a”, melakukan penebalan bunyi untuk huruf-huruf “b”, “d”, “g”, “j”, dan “r”. Orang Jakarta atau Betawi memiliki dialek yang lebih lugas dan banyak menggunakan vokal “e” untuk huruf “a” di akhir kata. Orang Batak memiliki dialek yang sangat khas dengan nada tingginya dan lebih baku. Orang Ambon terkenal dengan dialek asli yang enak didengar dan ada pengayunan nada pada pengucapan kalimat.
Diaek Jawa : Siopo dhosen’e ?
Dialek Betawi : Siape dosennye ?
Dialek Batak : Bah, siapa dosennya ?
Dialek Ambon : Siapa dosennya ?
E. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan dan sikap penutur
Ragam bahasa berdasarkan golongan ini terdapat pada wilayah perkotaan yang umumnya terdiri dari masyarakat dengan pendidikan yang heterogen. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pilm, pakultas.
Sikap penutur juga dapat menimbulkan keragaman bahasa. Komunikasi yang dilakukan dengan kawan dekat berbeda dengan komunikasi dengan guru, dosen, ataan, atau orang yang belum dikenal. Komunikasi kepada kawan dekat mungkin lebih banyak mengandung bahasa tidak baku dan candaan akrab, sedangkan dengan orang lainnya lagi mungkin tidak seleluasa menggunakan bahasa tidak baku, kita akan lebih menghormati dan berkomunikasi dengan bahasa baku.

Sistem Informasi Pemasaran

Model Sistem Informasi Pemasaran


INPUT
-Riset Pemasaran (Marketing Research) : Subsistem yang berhubungan dengan penyampaian, pencatatan & analisis data pelanggan dan calon pelanggan.

-Informasi Pemasaran (Marketing Intelligence) : Subsistem yang berhubungan dengan pengumpulan, pencatatan dan analisis semua data perusahaan pesaing yang memiliki hubungan dengan penjualan barang & jasa dari produsen ke konsumen.

-Pemrosesan Transaksi : Berupa sistem transaksi akuntansi yang berhubungan dengan penjualan.


OUTPUT
-Produk : Berguna dalam membuat rencana produk baru.

-Tempat : Berguna bagi pengambil keputusan dalam rangka menentukan tempat yang cocok dan waktu yang tepat untuk melemparkan produk kepada konsumen.

-Promosi : Berguna dalam rangka untuk melakukan analisis terhadap promosi yang harus dilakukan.

Sistem Informasi Akuntansi

-Pemrosesan pesanan penjualan atau pengolahan penjualan (Sales Order Processing)
Subsistem yang menangani pemrosesan pesanan dari pelanggan.

-Pemrosesan Sediaan (Inventory Processing)
Subsistem yang menangani perubahan dalam sediaan dan memberikan informasi pengiriman dan pemesanan kembali.

-Buku Besar (General Ledger)
Subsistem yang mengkonsolodasikan data dari sistem akuntansi yang lain dan menghasilkan pernyataan-pernyataan dan laporan teknis yang bersifat periodik.

-Piutang Dagang (Accounts Receivable)
Subsistem yang mencatat piutang pelanggan dan menghasilkan faktur,pernyataan pelanggan bulanan, serta laporan manajemen kredit.

-Utang Dagang (Accounts Payable)
Subsistem yang mencatat pembelian dan pembayaran utang kepada pemasok dan menghasilkan laporan manajemen kas.

Pembayaran Gaji (Pay Roll)
Subsistem yang menangani penggajian, termasuk jam kerja, dan bukti pembayaran, serta menghasilkan laporan yang terkait dengan penggajian. 

Model Sistem Informasi Akuntansi